Translate Language of :
Home: R.I silahkan lanjut Translate bahasa asing Anda Chinese Simplified Korean Japanese Russian English French German Arabic Spain Italian Dutch

MENGHADAPI PENUTUPAN PURA MAJAPAHIT TROWULAN



Waktu itu hari Raya IMLEK 2002, Menghadapi situasi gawat Pura Majapahit Trowulan di Hotel satelit diadakan Pertemuan Ramah Tamah oleh Pemilik Hotel dimana Hyang Suryo berkantor Sementara, Menghadi Ancaman Imam Karyono, Koirul Huda {Guru SMP Islam, Ketua Ansor Trowulan}, Nurhadi {Ketua Fraksi PKB Anggota DPRD Mojokerto}, Dan Para Kiyai yang surat Tanda Tangan nya Anti Hyang Suryo disampaikan Bupati, Hal ini kemudian dibahas , Juga Untuk menghadapi Let Kol. Swamba {Garnisun} yang dengan beberapa Orang Bali mau mengambil Alih Pura Hyang Suryo {Saksi Utama Pemaksaan Penanda Tanganan Hyang Suryo agar menyerahkan Pura : Bpk. Made Sudarsana SH Mhum dari UNTAG}, Pertemuan ini dihadiri Ka MAHMILTI III, Ka MAHMIL III-12, Ka OTMIL III-12 {Bpk. Suhamir sekarang ini Ka MAHMILTI / ODMILTI III berita HP bulan lalu, Beliau Sering ke Trowulan}  Kol. Chk. Baruno SH {Mantan Ka Otmil III- Bali} sempat marah besar atas penutupan. Sebelum Acara IMLEK ini Bpk Made Sudarsana SH Mhum, Bersama Hyang Suryo sudah melapor ke MAHMILTI III di Jl. May. Jen. Sungkono Surabaya tentang adanya Oknum Militer yang memanggil Hyang Suryo ke Garnisun Surabaya, dan Hyang Suryo Mendatangi Panggilan didampingi Made Sudarsana SH Mhum dari UNTAG sebagai Ketua Team Pengacara Pura Majapahit Trowulan. Yang mana Team Pengcara UNTAG menghadapi Sipil {Camat, Nurhadi DPRD, Karyono, Huda dll} Sedangkan MAHMILTI membantu Bidang Hukum bila ada Oknum Militer yang ikut mengancam. Demikianlah Cerita ini diungkap sebagai Sejarah Perjuangan atas Penutupan Pura Majapahit Trowulan, Juga sudah diarahkan pengiriman Surat Pada Gubernur, Kapolda dan Pangdam Jawa Timur. {Temtunya sampai sekarang ada Arsipnya}, Akhirnya Team Pengacara UNTAG turun Lapangan mendampingi Hyang Suryo Yang waktu itu dapat Panggilan Resmi Polres Mojokerto {Korban Penutupan malah di Panggil Porres Waktu itu Bpk. Gideon yang menangani}. Pihak Keraton Suryo Diningratan Jogja Juga mengirim Team ke Bakesbang Mojokerto untuk menjelaskan bahwa Hyang Suryo Ketua DPP PBB Nusantara.[Sampai di beritakan Radar Surabaya]

     Jadi ini perlu di publikasikan Betapa Penutupan Pura Majapahit Trowulan dihadapi Para Pakar Hukum baik Sipil maupun Militer, Mengingat Banyak Oknum Terlibat Penutupan Leluhur Nusantara yang Melinggih di Pura Majapahit Trowulan yang milik semua Keturunan Majapahit. Apalagi Ada Sulinggih Bali yang sempat diseret keluar dari Pura. Bahkan Kol. Suwarta {BIN} sempat datang Ke Pura Trowulan memberikan No. Telepon bila ada Penyerbuan dan Beliau bisa menelpon Aparat di Jawa Timur. Kebetulan Istri Beliau {Kol Suwarta asal Bali di BIN}Kakak Kandung Kapolsek Trowulan waktu itu, Demikianlah Pembelaan Para Simpatisan , Pendukung, Pencinta, Keturunan dll dari Majapahit, Jadi karena sudah berlalu lama, maka perlu dibuka, agar tidak dilecehkan segelintir Orang Jawa yang berpikiran Arab 500 tahun yang lalu Jaman Perang Salib menumpas Kristen di Arab. Jadi Pura Majapahit yang adat nya bertentangan dengan Arab 500 tahun yang lalu zaman Jahil liyah, Budaya Kuna mau di Bom, dimusnah kan. [Seperti zaman Brawijaya 1478 sesuai Kitab Sejarah Kadiri Tan Koen Swie] Yang Tampil Imam Karyono, Otaknya? Semua sudah di ketahui, hanya untuk mengambil tindakan Hukum Hyang Suryo menunggu Pihak Yang nutup untuk melalui Jalur Hukum saja. Akhirnya Camat yang nutup keburu Setruk dan masuk rumah sakit, hingga Urusan Terkatung katung, dan memang tidak ada dasar Hukum nya, menutup atas nama SKB Menag-Mendagri.{Camat 3 tahun sakit tewas} Tanpa proses Pengadilan. Bahkan Waktu itu Team Pengacara siap 24 jam menghadapi kalau ada Gugatan Hukum, Hingga sempat mendatangi "Yono" pegawai Kecamatan yang menangani Sertifikat Prona Hyang Suryo, yang diakui memang sudah ikut mendaftar, dan Jual Beli Model A dari kecamatan diambil/disita dari Hyang Suryo 1997, dengan Alasan Prona di biayai Bank Dunia, padahal Hyang Suryo dikenakan biaya Rp. 180.000,- disaksikan Pak Polo{masih hidup}, Lurah, BPPN sudah ngukur, dll. dan sempat Hyang Suryo nanda Tangani Surat Baru ke Agraria , Tapi sampai hari ini 6 Oktober 2009 Setifikat Tanah belum diserahkan, Informasi simpang siur, ada yang bilang sudah selesai tapi di Dek. di Kecamatan,  Hyang Suryo tetap Sabar, Ngalah, Tingalah menghadapi Tingkah Polah Aparat yang mempersulit ini, Beliau yang ber Abiseka Sri Wilatikta Brahmaraja XI tetap berpegang "Ngeluruk Tanpo Bolo, Menang Tanpo Ngasor'ake" di Trowulan, "Toh, Orang mati tidak ada membawa Tanah, Sertifikat dll" kalau Orang Islam paling 1 X 2 Meter Kan? demikianlah Kami ungkap Sedikit sisi lain bidang hukum Penutupan Pura Majapahit Trowulan {Gusti Heker and Team} Semoga menjadi Wawasan Sejarah Majapahit masa kini yang hampir sama 500 tahun yang lalu yang ditulis Tan Koen Swie dan sekarang menjadi "Sejarah Kadiri" dan Sekaranglah Sabdopalon tulisannya Terbukti "Lindu pengpitu sedina". Lain nya baca sendiri di Blog Sapdopalon. Jimbaran 6 Oktober 2009. Persoalan Penutupan Pura Majapahit Trowulan Berkas nya ada dirim waktu itu ke : Koramil, Kodim, Pangdam, Poda, Gubernur dan Kantor Lurah, Camat dll, bila Kearsipannya bagus tentu masih tersimpan itu Berkas Dokumen tentang Penutupan Pura Majapahit Trowulan. Juga dirim ke: AA Ng Darmaputra SH team Hukum Pura Majapahit Bali, Juga berkas diarsipkan Rektor Universitas Mahendradata Bagian Hukum untuk sejarah Ibu Durga yang ditutup tidak boleh Odalan di Trowulan, Hingga Sang Rektor ikut Ngodali di Universitasnya. Bali Pos 6/10 2009. Kini Ibu Durga sudah Punya Candi sendiri di Pura Ibu Majapahit Jimbaran {Puri Gading} dan di Odali tiap Buda Gumbreg Kliwon Enyitan 9-9-2009 yang lalu. Ijin Upacara Siwa-Buda sudah didaptarkan Ke Dinas Kebudayaan Bali oleh Mangku Komang Edi dan Mangku Nokoprawiro di terima Pak Agung berkas nya. Upacara Kepercayaan Siwa-Buda Majapahit yang dilarang di Trowulan sudah didaptarkan di Kebudayaan Bali upacara itu seperti Odalan, Caru, Bikin Suguhan Leluhur Adat Asli Majapahit yang di Larang di Trowulan, Surat Legalisasi ini penting untuk Surat jalan membawa Banten Odalan ke Jawa bila Oleh Pemerintah R.I jawa kelak membolehkan Odalan, sebab ahli Odalan hanya Orang Bali jadi ijin membuatnya ya di Bali, Kalau Tablik Akbar, Pengajian, Sam'roh, Terbangan dll adat Arab memang tidak perlu ijin, kalau Adat Nusantara asli harus ijin karena kita dikuasai Hukum Arab 500 tahun yang lalu dimana Majapahit harus ditumpas diganti Arab, ini Kenyataan Manis bukan pahit Bangsa ini, Budaya sendiri dilarang budaya Asing dipuja puja. Bung Karno Pendiri R.I  Penggali Pancasila saja ditumpas, Ajaran, Bukunya dilarang, apalagi Majapahit yang 500 tahun yang lalu ditumpas Para Wali kan malah tidak dianggap lagi sebab Bangsa ini buta dengan Adat yang hilang 500 tahun, hanya Bali yang melestarkan untungnya. oh ya itu buku "Sejarah Kadiri" terbitan Tan Koen Swie juga dilarang karena membuka Borok Para Wali Islam, jadi Sejarah pun dilarang dengan tuduhan melecehkan Islam [awal 2009 sudah terbit lagi sebagai Sejarah Kadiri] Ustad Roi Solat berbahasa Indonesia juga dilarang, Orang Jawa Terima wahyu ditangkap [Sadek, Lia dll] yang boleh terima Wahyu hanya orang Arab 1400 tahun yang lalu Nabi Muhammad. Akhirnya kita hanya bangsa Budak tuh tinggal dibawah Jembatan di Negara Arab Modern sekarang, ya jadi tangisan Keluarganya bila Mayat pulang dalam peti mati {berita TV} Karena Cinta nya sama Arab Danyang/ yang Mbaurekso Tanah Nusantara Marah dan membuat Bencana {Buku Sabdopalon} Mau apa lgi? Pura Majapahit Trowulan ingin menghibur Leluhur agar tidak marah dengan Odalan, Caru dll sesuai Adat Leluhur Zaman sebelum Islam masuk, DILARANG. ya sudah ngalah wae, Bumi Nusantara sudah milik Orang lain. oh ada lagi Namanya Ali Orang Arab ditangkap Densus 88 katanya Membiayai Teroris, bahkan ngaku Para Emir Arab membiayai Pesantren dan Teroris {Metro Rialitas} "Becik Ketitik Olo Ketoro" Biarpun Ketitik yang nitik dianggap Buta/Picek. Dasar Ilmu Dajjal/setan menguasai otak manusia sekarang. Jadi benar salah tipis bedanya karena otak sudah rusak tidak bisa membedakan.

My Blog List

Text Widget

Text Widget